Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Penimbunan BBM di Malang Ditangkap

Kompas.com - 26/03/2012, 13:58 WIB
Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, menangkap dua pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM). Polisi menyita barang bukti, 12 jeriken berisi premium, 1 drum jeriken premium dan 10 jerigen berisi solar, yang totalnya berjumlah 300 liter.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Malang. Kedua pelaku penimbun BBM itu adalah Yateman (54), warga Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang dan Jumadi (37) alias Sentot, warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

"Dua pelaku yang ditenggarai menimbun BBM sudah kami amankan. Saat ini, masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Polres Malang, AKBP Rinto Djatmono saat ditemui di Mapolres Malang, Selasa (26/3/2012).

Yateman, kata Kepala Polres, ditangkap petugas pada Minggu (25/3/2012) malam, pada pukul 21.00 WIB, di rumahnya. Di rumah Yateman, polisi menemukan timbunan 250 liter solar dan bensin. Modusnya, Yateman membeli ke SPBU tiga hari sekali. Dalam tiga hari sekali, pelaku ternyata membeli BBM dalam jumlah banyak hingga mencapai 400 liter.

"Total dari BBM yang dibeli dan sengaja ditimbun Yateman berjumlah 500 liter untuk bensin dan solar. Pelaku membeli menggunakan jeriken. Modusnya, pelaku membeli dengan cara bolak-balik ke SPBU menggunakan sepeda motor," katanya.

Dalam aksinya, Yateman melakukan bersama Jumadi. Nantinya BBM yang ditimbunnya akan dijual ulang, agar bisa meraup hasil yang besar. "Saat ini pelaku masih kami periksa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com