Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pecah Kongsi" dalam Pilkada

Kompas.com - 26/03/2012, 09:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta memunculkan fenomena ”kutu loncat” dan ”pecah kongsi”. Pasangan Fauzi Bowo dan Prijanto, yang memenangi Pilkada 2007, pecah menjelang pemilihan kembali. Kondisi serupa terjadi pada sejumlah pilkada lainnya.

Dalam Pilkada Kepulauan Riau tahun 2010, pasangan Ismeth Abdullah dan Muhammad Sani pun terbelah. Sani mencalonkan diri sebagai gubernur, dan akhirnya memenangi pilkada. Ismeth terkendala untuk mengikuti pemilihan lagi karena terkena kasus korupsi. Dia menjagokan istrinya, Aida Ismeth. Perpecahan kepala daerah dengan wakilnya juga terjadi di tingkat pemilihan bupati atau wali kota.

Dari catatan Kompas, untuk tingkat provinsi, hanya pasangan Agustin Teras Narang-Achmad Diran di Kalimantan Tengah dan Abraham O Atururi-Rahimin Katjong di Papua Barat yang tetap bersatu dalam pilkada keduanya. Keduanya juga terpilih kembali sebagai kepala daerah di provinsi masing-masing.

Teras Narang di Palangkaraya, Sabtu (24/3/2012), mengatakan, ia dan Diran bisa terus bersama karena saling menghormati dan mengisi. Teras sebelumnya adalah Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Diran sebelumnya adalah Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalteng. Diran juga pernah menjadi Bupati Barito Selatan.

”Kami saling mengisi. Saya pilih Diran karena ia lama mengurus birokrasi dan memahami masalah dalam bidang itu,” ujar Teras. Keduanya juga berbagi tugas dan kewenangan secara jelas. ”Kami tidak terlalu kaku mengacu pada definisi tugas yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Teras lagi.

Selain fenomena ”pecah kongsi”, pilkada juga acap kali diwarnai ”kutu loncat”. Seorang calon, termasuk dari.......(selengkapnya baca Harian Kompas, Senin 26 Maret 2012, halaman depan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com