Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alot, Pembahasan Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 26/03/2012, 01:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah, hingga Minggu (25/3) malam, masih alot. Belum dicapai kesepakatan apakah harga bahan bakar minyak bersubsidi jadi dinaikkan atau tidak. Kemungkinan besar keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dilakukan dengan voting pada Selasa karena Badan Anggaran membuat dua opsi.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng akhirnya menskors rapat. Sampai pukul 23.00, rapat masih diskors. Dari pemerintah yang hadir adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Badan Anggaran DPR dalam rapat intern Minggu malam memutuskan dua opsi tentang subsidi energi. Opsi tersebut sifatnya paket, yakni meliputi subsidi energi, subsidi listrik, cadangan risiko fiskal, dan soal keleluasaan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi eceran.

Opsi pertama adalah subsidi BBM senilai Rp 137 triliun, subsidi listrik senilai Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal senilai Rp 23 triliun. Opsi ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM karena mencabut Pasal 7 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 yang menyebutkan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak naik. Pengusung opsi ini adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Opsi kedua adalah subsidi BBM senilai Rp 178 triliun, subsidi listrik senilai Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal senilai Rp 23 triliun. Opsi ini melarang pemerintah menaikkan harga eceran BBM bersubsidi. Pengusung opsi ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

Menurut Menkeu Agus Martowardojo, pemerintah mendukung opsi pertama yang mengakomodasi kenaikan harga BBM. Tanpa kenaikan harga, subsidi BBM kemungkinan besar akan membengkak.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menyatakan, Pertamina sebagai badan usaha penyalur BBM bersubsidi siap menjalankan kebijakan pemerintah menetapkan harga baru BBM bersubsidi per 1 April. (LAS/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com