Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Harga BBM, Itu Kewenangan Pusat

Kompas.com - 21/03/2012, 17:00 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com Wakil Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Paryadi mengemukakan, penentuan harga bahan bakar minyak adalah kewenangan pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah Kota Pontianak hanya bisa menyiapkan langkah antisipatif jika rencana kenaikan harga bahan bakar minyak direalisasikan.

Demikian pernyataan Paryadi saat menerima pengunjuk rasa di kantornya, Rabu (21/3/2012).

"Kami bukan pada posisi mendukung atau menolak rencana itu. Itu kewenangan pemerintah pusat. Tugas kami adalah menyiapkan antisipasinya," kata Paryadi.

Sebelumnya, aktivitas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Pemkot Pontianak bersikap atas rencana kenaikan harga BBM, yaitu menolak atau mendukung. PMII menolak rencana kenaikan harga BBM itu dan meminta dukungan Pemerintah Kota Pontianak.

Menurut Paryadi, langkah antisipatif itu antara lain bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk meminimalisasi penimbunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com