Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Bali, Mochtar Pakai Nama Yamin

Kompas.com - 21/03/2012, 15:13 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohamad menggunakan nama Muhammad Yamin untuk bermalam di kamar nomor 10 komplek villa Lalu Seminyak, Kuta, Bali. Hal ini diterangkan. Sales Marketing Officer Villa Lalu Seminyak, Suriadewi yang menjadi saksi penangkapan sang buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mata Dewi, Yamin alias Mochtar tidak terlihat sebagai seseorang yang sedang berlibur. Yamin yang masuk ke villa pada Senin (19/3/2012) sekitar pukul 15.00 wita itu, hanya membawa satu buah tas kecil. Selama berada di Seminyak, Yamin pun tak pernah terlihat bersama orang lain.

Komplek Villa Lalu Seminyak terdiri dari 12 unit villa dengan harga sewa rata-rata 100 dollar AS per malam. Di lokasi ini sejak pukul 10.00-13.00 Wita terjadi pengepungan atas tamu di kamar nomor 10. Pengepungan yang dilakukan dengan polisi berseragam lengkap, serta senjata laras panjang itu, sempat diduga sebagai pengepungan teroris.

Sumber Kompas.com di Intelijen Kepolisian Daerah Bali membenarkan, penangkapan tersebut dilakukan terhadap sang buronan KPK, Mochtar Muhammad. Belakangan jurubicara KPK Johan Budi pun membenarkan telah terjadi penangkapan atas Mochtar di Bali.

Menurut Dewi, dia sangat terkejut saat rombongan polisi datang ke komplek villa-nya pagi tadi. Penangkapan Muchtar dilakukan oleh sedikitnya 50-an polisi bersenjata laras panjang, lengkap dengan helm antipeluru. "Saya sempat tanya, ada apa ini Pak?" kata Suriadewi. "Mau jemput seseorang,jawab salah satu petugas," kata Dewi.

Dewi sempat mengira ada terduga teroris yang bermalam di komplek villa itu. Para polisi bersenjata lengkap itu, kata Dewi, lalu menjaga sejumlah titik di dalam komplek. Dan membawa tamu di kamar nomor 10 tadi sekitar pukul 13.00 wita. Ia mengaku tidak terdengar suara tembakan, dan juga tak ada pintu yang didobrak.

Sebelumnya diberitakan, KPK berencana melakukan penjemputan paksa untuk mengeksekusi Mochtar Mohammad, hari ini. Sebab seharusnya, Mochtar memenuhi panggilan KPK untuk dieksekusi, Kamis (15/3/2012) pekan lalu. "Hari ini rencananya mau jemput paksa," ujar Johan Budi SP saat dihubungi Kompas.com, Rabu Pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com