Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkasa Pura II Janji Tindak Oknum Bandara

Kompas.com - 21/03/2012, 11:09 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero), yang mengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), akan menindak tegas oknum petugas bandara yang tidak bertanggung jawab. Hal ini diungkapkan Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Hari Cahyono ketika ditanyai Kompas.com mengenai sejumlah perlakuan tidak menyenangkan yang diterima para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Rabu (21/3/2012).

Hari menerangkan, memang ada beberapa oknum petugas bandara yang tidak bertanggung jawab misalnya pada saat pengambilan bagasi. Terhadap hal itu, AP II pun tidak tinggal diam. Ia mengatakan, AP II akan melakukan tindakan kepada para oknum tersebut. "Mana saja kita tindak tegas. Kita harus membuat jera akan hal itu (pelanggaran oleh petugas)," ujar Hari.

Terhadap biro perjalanan yang sengaja memeras para TKI pun, AP II akan melakukan tindakan. Hal itu, menurut Hari, bisa jadi karena para biro perjalanan ini menganggap para TKI banyak duit. AP II akan memproses oknum yang melakukan tindakan yang tidak menyenangkan itu. "Kalau bertemu orangnya akan kita proses. Setiap hari ada puluhan calo kita tangkap. Bahkan ratusan hingga sekarang," tegas Hari.

Menurut Hari, sebenarnya yang didekati para oknum ini hanya satu-dua orang TKI saja. Maksudnya, tidak semua TKI mendapatkan perlakuan yang buruk. Namun, karena ulah sejumlah oknum ini membuat nama Bandara Soetta tercemar. "Kami berharap bantuan semua pihak untuk mengatasi hal ini," tuturnya.

"Keamanan di dalam terminal itu menjadi tanggung jawab kami. Kami tidak akan main-main dengan hal itu," pungkas Hari.

Seperti diwartakan, sejumlah TKI mengeluh dengan pelayanan yang mereka terima di Bandara Soetta. Sampai-sampai mereka menganggap Soetta sebagai tempat yang "angker". Buruknya pelayanan dimulai dari proses pemeriksaan yang tidak wajar oleh petugas bandara sampai hilangnya barang bawaan sering mereka alami.

Salah satunya adalah pengalaman  Aulia, TKI yang bekerja di Hong Kong yang mengalami pemerasan oleh petugas di Bandara Soetta pada Januari 2012 lalu. Aulia mengatakan, dia dikenakan biaya tambahan yang tidak wajar akibat barang bawaannya yang menurut petugas bandara melebihi batas maksimum beban bagasi.

"Batas maksimumnya mereka bilang hanya mencapai 25 kg (Catatan: dari Hong Kong saya menggunakan penerbangan dengan Maskapai Cathay Pacific kemudian untuk penerbangan lanjutan ke Semarang akan menaiki pesawat Garuda). Di situ saya adu argumentasi sedikit dengan petugas. Ketika masih di Hong Kong, saya sudah diberitahu untuk batas maksimum bagasi bisa mencapai 35 kg," tulis Aulia di Kompasiana.

Setelah adu argumen akhirnya Aulia menuruti kemauan petugas yang mengharuskannya membayar denda kelebihan beban bagasi.

Ia pun mendapatkan perlakuan buruk lagi saat hendak mencari informasi hotel yang dekat dengan bandara. Secara terang-terangan petugas bandara meminta uang untuk informasi yang akan diberikan. Tetapi Aulia menolak dengan mengatakan dirinya tidak ada uang lagi untuk membayar hal itu. Walau begitu, tetap saja petugas itu memaksa secara halus. "Mbak.. Kalau embak nggak ada rupiah, dollar juga nggak papa kok.Kita juga menerima," kata petugas tersebut seperti ditulis Aulia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com