Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Penarikan Penyidik KPK Aneh

Kompas.com - 21/03/2012, 07:06 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Surat penarikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dinilai aneh.

Dokumen surat penarikan yang ditemukan Kompas menyebut, surat dari Mabes Polri tersebut tak hanya menyebut nama dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang hendak ditarik, tetapi juga menyertakan nama penggantinya.

Seorang pejabat di KPK yang dikonfirmasi Kompas membenarkan kejanggalan tersebut. Dia mengatakan, dalam sejarahnya, surat penarikan penyidik oleh Mabes Polri tak pernah secara langsung menyebutkan nama penyidik penggantinya.

"Baru pertama kali ini ada, surat penarikan penyidik yang langsung disertai nama penggantinya. Ini janggal sekali," kata pejabat tersebut.

Kejanggalan lain, penyidik pengganti dalam surat tersebut merupakan perwira yang sekarang ini menjabat sebagai Wakil Kasatreskrim Polrestabes Makassar. Diduga perwira pengganti ini merupakan pesanan Ketua KPK Abraham Samad.

Abraham sebelumnya sempat diduga berada di balik pergantian tiga penyidik KPK yang tengah menangani kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Bahkan, ketiganya dikabarkan mengantongi sejumlah petunjuk yang bisa mengarahkan pihak bank yang menjadi sponsor suap dalam kasus ini. Namun Abraham membantah bahwa dirinya berada di balik penarikan ketiga penyidik KPK.

Menurut Abraham, justru dia yang mendorong agar Miranda Swaray Gultom ditetapkan sebagai tersangka. Terkait ketiga penyidik yang hendak ditarik ini memiliki petunjuk tentang siapa sponsor suap dalam kasus ini, Abraham mengatakan, KPK mendorong agar siapa pun yang berada di belakang kasus suap DGS BI ini diusut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com