JAKARTA, KOMPAS.com - Achyar Ar-Rasyid, salah satu mahasiswa yang menjadi tersangka kasus pengrusakan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan dirinya tak akan berhenti melakukan perjuangan. Achyar yang sempat ditahan aparat Polda Metro Jaya pada Kamis (22/3/2012) dan akhirnya dibebaskan ini, siap kembali turun ke jalan bersama teman-temannya.
"Kami tidak kapok dan kami siap kembali ke jalan karena itu hak-hak kita dalam bernegara dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar," ujar mahasiswa Institut Teknologi Telkom, Bandung, tersebut di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3/2012).
Achyar mengatakan, ia dan lima temannya justru mendapatkan hikmah tersendiri selama enam hari menjalani masa tahanan. "Kami bertemu dengan mereka yang dicap sebagai penjahat. Mereka bilang sebenarnya tidak ingin melakukan itu karena semuanya soal ekonomi. Jadi bisa terlihat sekarang di mana ada keadilan," kata Achyar.
Keenam orang mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menurunkan foto Presiden Yudhoyono di lorong gedung DPR RI pada Rabu (14/3/2012). Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama. Enam orang yang ditangkap itu adalah Yofta, Galih, Novianto, Maulana, Yudi, dan Ahyar Rasyid Yudhistira.
Aksi penurunan foto Presiden itu dipicu oleh ketidakpuasan hasil pertemuan perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Barat dengan dengan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Mahasiswa tidak puas karena salah satu butir tuntutan mereka diduga dihapus. Bunyi tuntutan yang hilang itu terkait permintaan kepada Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono agar turun dari jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.