JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tahanan (rutan) khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di "basement" gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta dinyatakan siap pakai. Pembangunan rutan yang dilakukan sejak bulan lalu itu, telah rampung. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima, Selasa (20/3/2012).
"Belum ada penghuninya, sudah siap dipakai," kata Johan.
Johan belum dapat memastikan siapa tahanan kasus korupsi yang akan menjadi penghuni pertama rutan itu. Dia pernah mengatakan kalau rutan KPK akan diprioritaskan untuk tahanan yang kasusnya besar atau menjadi perhatian masyarakat. Selain itu, untuk tahanan yang berpotensi mendapat ancaman atau memang terancam keselamatannya.
Rutan khusus KPK ini merupakan cabang dari Rutan Salemba, yang dikelola Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sihabuddin mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada KPK dalam memilih kepala rutan tersebut.
"Yang menyiapkan dan menunjuk personelnya, KPK. Kami hanya menyiapkan SK (surat keputusan)-nya. Tapi personel dari KPK. Karena mereka yang mengurus," kata Sihabuddin.
Mengenai bagaimana sistem pengamanan rutan KPK, Sihabuddin mengatakan hal tersebut masih akan dibicarakan dengan KPK. "Itu masalah teknis. Kami akan bicara bareng. Kami sudah mulai. SOP akan dirembug akan kami berikan di KPK, tapi KPK punya kebijakan tersendiri. Struktur bangunanya kan beda dengan kami. Sistem pengamanannya akan beda," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.