Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakyat Tunggu Bukti Pimpinan KPK

Kompas.com - 19/03/2012, 15:13 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kalau memang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menepis adanya perpecahan, hal itu harus dibuktikan dengan adanya soliditas pimpinan KPK.

"Jadi, sekarang rakyat menunggu bukti. Karena setelah menyatakan pimpinan KPK tetap kompak, soliditas itu harus dibuktikan dan diaktualisasi dengan kinerja yang meyakinkan," tandas anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (19/3/2012).

Menurut Bambang, pernyataan soliditas saja tidak cukup karena hal itu tidak akan menyelesaikan semua pekerjaan yang sedang dan akan dihadapi KPK ke depan. "Soliditas memang penting, tetapi bukan yang utama. Di atas segala-galanya adalah perilaku jujur pimpinan KPK kepada rakyat yang harus memiliki keberanian dan berkemauan serta memegang teguh etika," tambah anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR itu.

"Soliditas itu pun tidak serta-merta mampu menarik simpati. Besar kecilnya simpati untuk KPK bergantung pada keberanian KPK menuntaskan kasus-kasus besar atau mega skandal yang selama ini sudah mencabik-cabik keadilan di negara ini," lanjut Bambang.   

Konsekuensi dari pernyataan tentang soliditas pimpinan KPK, lanjut Bambang, semakin beratnya tantangan yang dihadapi KPK.

"Sejumlah indikator yang terkait dengan kasus Bank Century, cek perjalanan, wisma atlet di Palembang, dan kasus Hambalang, sudah dicatat publik. Repotnya, publik meyakini semua indikator itu benar. Maka, tantangan menangani semua kasus itu adalah jangan sampai publik menangkap kesan KPK tebang pilih atau menyederhanakan kasus," jelas Bambang lagi.

Ia mengatakan, dengan kepemimpinan yang semakin solid, KPK seharusnya semakin progresif menangani kasus-kasus besar yang menjadi perhatian.

"Rakyat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan KPK di era Abraham Samad. Namun, KPK juga harus paham bahwa rakyat belum puas karena penanganan beberapa kasus besar belum ada kemajuan berarti," paparnya.

"Diduga, tersendat-sendatnya penanganan beberapa kasus itu disebabkan terjadinya disharmoni atau perpecahan di tubuh pimpinan KPK," demikian Bambang memperkirakan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com