JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara senior, OC Kaligis mengungkapkan bahwa dirinya masih menjadi kuasa hukum dari Nazaruddin, terdakwa dalam kasus suap Proyek Wisma Atlet untuk SEA Games. Namun, pengakuan Kaligis ini ternyata mengundang protes dari Nazaruddin.
Hotman Paris, kuasa hukum Nazaruddin menyatakan, Nazar, marah besar mengetahui Kaligis mengaku hal tersebut pada media massa. Padahal, Kaligis sudah lama berhenti menangani kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
"Nazar marah besar kepada OC Kaligis yang mengaku begitu. Kalian juga tahu kan dia tidak pernah (bertindak) sebagai kuasa hukumnya lagi berbulan-bulan lamanya. Ini pengacara kok bisa seperti ini," ujar Hotman saat menjemput Nazaruddin usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2012).
Menurut Hotman, secara resmi surat pemutusan Kaligis telah disampaikan. Oleh karena itu, ia tak mengetahui mengapa Kaligis masih mengklaim sebagai kuasa hukum Nazar. Ini berbeda dengan pengakuan Kaligis pada Sabtu (17/3/2012) siang ketika menjenguk Nazar. Ia menyebut hingga saat ini, Nazar belum mencabut surat kuasa sebagai pengacara Nazar.
"Pengakuannya pada wartawan ini sangat menggelikan. Jaksa KPK juga marah, kok bisa dia mengaku-aku bahwa Nazar masih kliennya. Padahal sudah lama tidak muncul di persidangan," kata Hotman.
Seperti diberitakan, OC Kaligis adalah pengacara yang mendampingi Nazaruddin saat dia kembali dari pemulangannya setelah pelarian di Kolombia hingga beberapa minggu awal proses sidangnya di Pengadilan Tipikor. Namun, setelah itu tim kuasa hukumnya berganti. Nazaruddin selalu terlihat didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea, Elza Syarif, Junimart Girsang, dan Rufinus, dalam proses persidangan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.