Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Semarang Belum Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 18/03/2012, 21:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap ke anggota DPRD Kota Semarang terkait pembahasan APBD Kota Semarang 2011-2012. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum menerima permohonan cegah dari KPK. "Belum ada (permintaan cegah)," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Minggu (18/3/2012).

Lazimnya, KPK mencegah seseorang sebelum ditetapkan atau setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan alasan mempermudah pemeriksaan. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, orang yang bersangkutan masih berada di wilayah Indonesia. KPK menetapkan Soemarmo sebagai tersangka, Jumat (16/3/2012). Ia disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Hingga kini, KPK belum menahan Soemarmo.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, memastikan, Soemarmo akan ditahan begitu berkas pemeriksaannya akan naik ke tahap penuntutan. Soemarmo diduga berperan sebagai inisiator pemberian suap ke anggota DPRD Kota Semarang. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan kasus serupa yang menjerat Sekretaris Kota Semarang, Ahmad Zainuri, dan dua anggota DPRD Semarang, yakni Sumartono (Fraksi Partai Demokrat) dan Agung PS (Fraksi Partai Amanat Nasional). Ketiganya tertangkap tangan di lingkungan kantor DPRD, 25 November lalu, bersamaan dengan ditemukannya 20 amplop berisi uang yang totalnya mencapai Rp 41 juta. Diduga, pemberian suap dari pihak Wali Kota ke DPRD Kota Semarang tersebut bertujuan memuluskan usulan tunjangan penghasilan Pemerintah Kota Semarang serta persetujuan APBD Kota Semarang 2012 senilai Rp 2,3 triliun.

Informasi yang terungkap sebelumnya, penyidik KPK menemukan dokumen yang berisi petunjuk keterlibatan Soemarmo. Ahmad Zainuri pernah mengatakan kalau dirinya hanya diperintah Wali Kota Soemarmo untuk menyediakan dana bagi anggota DPRD Kota Semarang. Soemarmo sendiri beberapa kali diperiksa terkait penyidikan kasus ini. Dalam sejumlah kesempatan, dia juga membantah terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com