Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Akan Tahan Wali Kota Semarang

Kompas.com - 18/03/2012, 16:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, memastikan, pihaknya akan menahan Wali Kota Semarang, Soemarmo Hadi Saputro, tersangka kasus dugaan suap ke anggota DPRD Kota Semarang terkait pembahasan APBD Kota Semarang 2011-2012. Soemarmo akan ditahan begitu berkas pemeriksaannya dilimpahkan ke tahap penuntutan. ''Setahu saya belum pernah kasus di KPK yang tersangkanya tidak ditahan. Begitu berkasnya ke penuntutan, atau sebelum itu,'' ujar Johan saat dihubungi wartawan, Minggu (18/3/2012).

Secara terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi, meminta KPK segera menahan Soemarmo. Dikhawatirkan, katanya, Soemarmo akan menghilangkan alat bukti mengingat dia selama ini membantah terlibat. ''Hingga saat ini yang bersangkutan juga masih menjabat wali kota aktif,'' kata Apung.

Soemarmo diduga berperan sebagai inisiator pemberian suap ke anggota DPRD Kota Semarang. KPK mengumumkan penetapan tersangka Soemarmo pada Jumat (16/3/2012) lalu.

Soemarmo, kata Johan, disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya 5 tahun penjara. Penetapan tersangka ini, tambah Johan, merupakan pengembangan penyidikan kasus serupa yang menjerat Sekretaris Kota Semarang, Ahmad Zainuri, dan dua anggota DPRD Semarang, yakni Sumartono (Fraksi Partai Demokrat) dan Agung PS (Fraksi Partai Amanat Nasional). Ketiganya tertangkap tangan di lingkungan kantor DPRD, 25 November lalu, bersamaan dengan ditemukannya 20 amplop berisi uang yang totalnya mencapai Rp 41 juta.

Diduga, pemberian suap dari pihak Wali Kota ke DPRD Kota Semarang tersebut bertujuan memuluskan usulan tunjangan penghasilan Pemerintah Kota Semarang serta persetujuan APBD Kota Semarang 2012 senilai Rp 2,3 triliun. Informasi yang terungkap sebelumnya, penyidik KPK menemukan dokumen yang berisi petunjuk keterlibatan Soemarmo. Ahmad Zainuri pernah mengatakan kalau dirinya hanya diperintah Wali Kota Soemarmo untuk menyediakan dana bagi anggota DPRD Kota Semarang. Soemarmo sendiri beberapa kali diperiksa terkait penyidikan kasus ini. Dalam sejumlah kesempatan, dia juga membantah terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com