Jakarta, Kompas
Sebelumnya beredar kabar, salah satu unsur pimpinan KPK hendak mengembalikan ketiga penyidik tersebut ke Markas Besar Polri.
Upaya pengembalian penyidik tersebut mendapatkan reaksi di kalangan penyidik KPK karena dianggap justru menghambat penuntasan kasus yang ditangani ketiga penyidik itu. Bahkan, beberapa penyidik menghadap pimpinan KPK untuk mempertanyakan rencana tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan, tiga penyidik KPK tersebut sempat dikabarkan hendak dikembalikan ke Mabes Polri. Ketiga penyidik KPK tersebut adalah Komisaris Afief Y Miftach, Ajun Komisaris Hendy Kuriawan, dan Ajun Komisaris Moch Irwan Susanto.
”Saya memastikan, keluar masuknya penyidik di KPK harus melalui meja pimpinan. Ketiga penyidik ini tetap kami pertahankan di KPK. Tenaga mereka masih sangat kami butuhkan,” kata Bambang, di Jakarta, Selasa (13/3).
Bambang mengatakan, ketiga penyidik KPK itu merupakan orang yang bertanggung jawab dalam mengusut kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dengan tersangka Miranda S Goeltom dan Nunun Nurbaeti. Bahkan, mereka secara khusus dipersiapkan dalam satuan tugas yang mengusut kasus tersebut tak hanya berhenti di Miranda.
Ketiganya dikabarkan memiliki cukup petunjuk untuk menjerat pihak bank yang pertama kali meminta produk cek perjalanan. ”Mereka disiapkan untuk mengejar siapa sponsor di balik pemberian suap ini,” kata Bambang.
Sebelumnya, KPK mengembalikan Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal (Pol) Yurod Saleh dan penyidik KPK Ajun Komisaris Besar Rosmaida Surbaiti. Bambang mengatakan, pengembalian Yurod salah satunya karena yang bersangkutan dikenal dekat dengan salah seorang terdakwa kasus korupsi, yakni Muhammad Nazaruddin.
Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan tidak ada gejolak yang berarti di tubuh KPK terkait kabar pengembalian tiga penyidik KPK ke Mabes Polri. ”Tidak ada gejolak yang berarti. Bahwa ada perbedaan pendapat, saya kira itu adalah hal biasa,” katanya.(BIL)