Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renovasi LP Kerobokan Habiskan Dana Rp 91 Miliar

Kompas.com - 13/03/2012, 20:30 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kerusuhan yang berakibat rusaknya sejumlah fasilitas vital Lapas Kelas II A Denpasar, akhir Februari lalu masih meninggalkan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah kerugian yang ditimbulkan akibat rusaknya kantor dan sejumlah peralatan penting hingga Rp 5 miliar lebih.

Setelah selesai menghitung kerugian, kini Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bali melangkah ke tahap selanjutnya yakni usulan renovasi serta pembangunan kembali sejumlah fasilitas yang dinilai sudah tidak layak.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kum HAM Bali, Priyadi mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp 91 miliar. "Meski lewat pemerintah tetap harus sesuai prosedur apakah melalui dana tanggap darurat atau APBNP," ujar Priyadi kepada wartawan, Selasa (13/3/2012) siang.

Kebutuhan renovasi ini dinilai sangat mendesak karena operasional kantor harus tetap berjalan. Priyadi berharap pemerintah dapat segera mengucurkan dana melalui dana tanggap darurat yang prosesnya lebih cepat.

Pascakerusuhan, kini aktivitas pegawai LP Kerobokan terpaksa dipindah ke aula sebagai lokasi kantor darurat dan hal ini mengganggu kinerja pegawai karena tidak didukung fasilitas yang memadai.

Dana yang cukup besar tersebut tak hanya digunakan untuk renovasi bangunan yang rusak akibat kerusuhan lalu, namun untuk membangun sejumlah fasilitas yang lebih layak dibanding sebelumnya. "Untuk bagian kantor terdiri dari 3 lantai, lantai 1 akan digunakan untuk pelayanan sekaligus tempat kunjungan, lantai 2 kantor dan lantai 3 untuk pengawasan," beber Priyadi.

Sebelumnya, bangunan kantor pegawai LP Kerobokan hanya satu lantai dan dicampur dengan pusat pelayanan serta ruang kunjungan.

Tak hanya kantor, rencananya Kanwil Kum HAM Bali juga akan membangun kembali bagian dalam Lapas termasuk sel yang saat ini dinilai sudah tidak layak huni. Jika anggaran tersebut telah disetujui, proses pembangunan kembali ini akan membutuhkan waktu sekitar 7 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com