JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan atasan Dhana Widyatmika berinisial FRM pernah diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Dhana.
Saat itu kepada penyidik, FRM membantah keterlibatannya. Namun, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw, mengatakan, dari hasil penyidikan sementara diketahui ada transaksi uang yang dilakukan dari Dhana menuju ke FRM.
Meski belum diketahui tujuan uang itu dikirim. "Ya ada juga aliran uang. Ya dari dua-duanyalah (dari Dhana dan perusahaan wajib pajak)," ujar Arnold di Jakarta, Senin (12/3/2012).
Namun, kata Arnold, saat ini belum bisa dibeberkan jumlah uang yang mampir ke rekening FRM itu. Mantan atasan Dhana adalah kepala seksi di Kantor Pelayanan Pajak Cabang Setiabudi, Jakarta Pusat, tempat Dhana pernah bekerja sebelum ia dipindahkan ke Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta (Dispenda DKI Jakarta).
"Belum saya belum lihat besarannya, belum ada. Pokoknya ada, aliran dana'" jelas Arnold.
Sebelumnya dalam pemeriksaan FRM di kejaksaan, ia mengaku tak bekerja sama dengan Dhana dalam melakukan kegiatannya di Kantor Pajak.
Selain tak berkaitan langsung dalam pekerjaan, FRM juga membantah adanya hubungan bisnis antara dirinya dan Dhana. Sebagaimana hubungan antara Dhana dan rekannya, Herly Isdiharsono, yang memiliki bisnis showroom mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.