JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap rekan Dhana Widyatmika, Herly Isdiharsono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana yang dilakukan pegawai negeri sipil golongan III/C tersebut.
Pemeriksaan, akan dilakukan pada Rabu (14/3/2012) nanti. Herly adalah rekan bisnis Dhana di showroom mobilnya dan mantan atasan Dhana di Direktorat Jenderal Pajak.
"Nanti pemeriksaan lagi dijadwalkan Herly. Hari Rabu dia akan datang," ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw di Jakarta, Senin (12/3/2012) malam.
Herly sempat mangkir dari pemanggilan kejaksaan pekan lalu. Saat itu tak ada konfirmasi dari Herly, terkait alasan ketidakhadirannya. Kejaksaan menyatakan akan melakukan pemanggilan paksa, jika dipanggilan kali ini ia tak hadir.
"Tentunya akan diulang untuk dipanggil sampai yang bersangkutan hadir. Saya kira masih ada waktu karena saksi lain masih ada," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman.
Saat ini, Herly Isdiharsono masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh. Ia diduga mengetahui kasus dugaan pencucian uang Dhana melalui berbisnis di show room mobilnya "88 Mobilindo" yang terletak di sekitar jalan Dermaga, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.