JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa Dhana Widyatmika tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Senin (12/3/2012) siang ini. Dhana akan diperiksa untuk memastikan barang buktinya yang telah disita oleh Kejaksaan Agung.
"Bukan untuk diperiksa, hanya memeriksa barang bukti," ujar kuasa hukum Dhana, Reza Edwijanto, saat dihubungi wartawan.
Dhana datang tanpa didampingi dua pengacaranya Reza dan Daniel Alfredo. Ia memakai kemeja putih bergaris dan celana katun, tanpa mengenakan topi yang kerap digunakannya ketika datang menjalani pemeriksaan. Ia dikawal dua orang petugas Kejaksaan Agung.
Reza tak menjelaskan barang bukti apa saja yang akan dipastikan kembali oleh penyidik terhadap Dhana. Sejauh ini penyidik Kejaksaan Agung telah menyita isi safe deposite box Dhana di bank Mandiri yang berisi uang, dokumen, dan emas 1 kilogram, 17 truk dari bisnis showroomnya, sejumlah dokumen dan sertifikat tanah, serta mobil Chrysler.
Sementara, dari perusahaan yang pernah bekerja sama dengan Dhana dalam kegiatan investasi bisnis yaitu PT Bangun Persada Semesta (BPS), kejaksaan mengantongi bukti perjanjian kerja sama serta bukti aliran uang antar bank dari transaksi Dhana dan PT BPS.
Dari sejumlah barang yang disita penyidik ini belum diketahui mana yang merupakan hasil kejahatan dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian yang dilakukan Dhana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.