Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunker DPR ke Australia dan Perancis Kurang Tepat

Kompas.com - 10/03/2012, 16:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ke Australia dan Perancis dalam rangka mengkaji Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak tepat. Menurut dosen Hukum Politik Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana, kedua negara tersebut kurang pas menjadi contoh pemberantasan tindak pidana korupsi jika melihat kondisi Indonesia saat ini.

Australia dan Perancis, menurut Ganjar, sudah fokus pada pencegahan korupsi. Sementara Indonesia masih butuh penindakan di samping pencegahan. "Yang seimbang dong, jangan ke negara-negara yang pemberantasan korupsinya sudah fokus ke pencegahan," kata Ganjar di Jakarta, Sabtu (10/3/2012).

Kedua negara tersebut, lanjut Ganjar, sudah berfokus pada pencegahan karena dulunya mereka tegas melakukan penindakan terhadap korupsi. "Kenapa mereka sekarang ke pencegahan karena dulunya sudah keras," ucap Ganjar.

Jika Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke kedua negara tersebut, patut diduga ada agenda tersembunyi untuk melemahkan KPK dengan menghapus fungsi penindakan KPK.

Menanggapi pendapat tersebut, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Deding Ishak, menganggap hal tersebut sebagai masukan. Menurut Deding, fungsi pencegahan korupsi tidak kalah penting dibanding penindakan. "Karena soal pelaku korupsi ini berkaitan dengan sistem, ada niat ada kesempatan," tutur Deding.

Deding memastikan, kunjungan kerja Komisi III ke Austalia dan Perancis kali ini akan membawa manfaat. Seperti diketahui, DPR melalui Komisi III berencana merombak UU KPK dengan mengacu ke negara lain. Sebanyak 10 anggota Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin telah bertolak ke Perancis pada akhir pekan lalu. Rencananya, rombongan kedua berjumlah 10 orang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy akan ke China atau Australia pada April 2012.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, kunjungan kerja tersebut bertujuan mencari masukan seperti apa tugas komisi independen. Bisakah KPK mengumumkan tersangka atau saksi ke media dan apakah berita acara pemeriksaan dapat diumumkan? Mengenai bagaimana perlindungan terhadap hak-hak keluarga tersangka juga jadi harapan DPR.

Komisi III DPR ingin mengadopsi standar internasional dalam pemberantasan korupsi. Dalam hukum internasional, korupsi disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Adapun Indonesia menamakan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Selain itu, setidaknya ada 10 isu krusial yang akan dibahas untuk merevisi UU KPK ini, antara lain soal penyadapan dan pelarangan penghentian penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com