Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Ingin Syarat Sanksi Anggota Malas Dipermudah

Kompas.com - 09/03/2012, 17:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat berharap agar syarat pemberian sanksi bagi anggota Dewan yang malas menghadiri rapat dipermudah. Pasalnya, aturan di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sulit untuk memberi sanksi.

Dalam Pasal 127 ayat 1 huruf c UU MD3 menyebut Badan Kehormatan dapat memeriksa anggota Dewan jika tidak menghadiri rapat dan atau rapat alat kelengkapan DPR yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Ketua DPR Marzuki Alie berharap agar syarat pemberian sanksi itu jangan berturut-turut tak hadir. Pasalnya, bisa saja anggota Dewan selang-seling tak menghadiri rapat. Akibatnya, sanksi sulit diberikan.

"Bisa enam kali tidak berturut-turut dalam satu tahun masa sidang. Mantap itu. Ini sedang persiapan-persiapan untuk dikaji," kata Marzuki di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Marzuki mengatakan, tidak seluruhnya anggota Dewan yang tak hadir lantaran malas. Terkadang kekosongan ruang rapat lantaran anggota Dewan harus menghadiri rapat lain di DPR.

Marzuki mengakui tak mampu memperbaiki kemalasan anggota Dewan lantaran tak mempunyai kewenangan untuk menindak. Solusinya, segera dipasang sistem presensi finger print di sekitar ruang rapat paripurna dan meminta fraksi lebih tegas kepada anggotanya yang malas.

Praktik selama ini, lanjut Marzuki, anggota Dewan menitip presensi kepada staf tenaga ahli. "Nanti paling tidak mereka harus datang cocokkan tangannya. Dan ini disiapkan bolak-balik, masuk dan keluar," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Marzuki meminta kepada publik untuk memprotes fraksi atau partai yang anggotanya di DPR malas hadiri rapat. Jangan memprotes dirinya.

"Anggota DPR bukan anak buah saya. Yang berkuasa itu fraksi. Kalau fraksi enggak mampu, ya partai. Kalau masyarakat mau demo, demolah ke partai. Minta siapa pun anggota DPR yang tidak disiplin dipecat. Buat komitmen di pimpinan partai. Saya kira itu akan ada perubahan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com