JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Penyelesaian Konflik Agraria yang melibatkan empat komisi di DPR. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Komplek DPR, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Priyo menjelaskan, timwas itu berisi 30 anggota yang terdiri dari 7 orang dari Komisi I, 9 orang dari Komisi II, 7 orang dari Komisi 3, dan 7 orang dari Komisi IV. Setelah disetujui, usulan pembentukan timwas itu akan dibahas di Badan Musyawarah untuk diatur jadwal pengambilan keputusan di rapat Paripurna.
"Kami pikirkan ini penting juga," kata politisi Partai Golkar itu.
Selain itu, lanjut Priyo, pimpinan DPR telah meneruskan surat dari Komisi II kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto. Priyo tak mau mengungkap apa isi surat itu. Dia hanya menyebut terkait kinerja Joyo selama ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi II Agun Gunanjar menyebut Komisi II meminta Presiden mengganti Kepala BPN lantaran kinerjanya buruk. Ketidakcakapan BPN itu diantaranya dengan banyaknya sengketa pertanahan yang tak kunjung terselesaikan.
Saat ini, Komisi II sudah menerima sekitar 200 laporan pengaduan sengketa pertanahan di berbagai daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.