MESUJI, KOMPAS.com - Upaya penertiban warga yang menduduki kawasan di Register 45 di blok Sungai Buaya, Mesuji, Lampung, dua kali dibatalkan. Padahal, tim penertiban sudah dibentuk.
Menurut Capt (Purn) TNI Sariaman, Koordinator Tim Lapangan Penertiban Hutan Register 45, tim penertiban yang berjumlah 1.700 orang dari unsur gabungan TNI/Polri, pamswakarsa, Satpol PP, dan masyarakat itu telah stand by sejak 27 Februari lalu.
"Kami sudah siagakan personil dari TNI, Polri dan masyarakat sejak 27. Namun, operasi ditunda karena permintaan (Plt) bupati. Pada 29 (Februari) lalu kami siaga lagi, tetapi batal lagi (penertiban) karena ada surat dari Kapolres entah Kapolri tentang penundaan," ujarnya, Jumat (2/3/2012).
Dengan demikian, hingga saat ini kegiatan operasi penertiban perambah di Register 45 Mesuji urung dilaksanakan. "Sampai kapan? Belum tahu. Sampai batas waktu yang belum ditentukan," tukasnya kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.