JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk meninjau ulang usulan pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi III akan membahas dalam rapat pleno dalam waktu dekat.
Hal itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan KPK di Kompleks DPR, Kamis (1/3/2012), yang dibacakan oleh Ketua Komisi III Benny K Harman.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat menanggapi sikap Komisi III itu. Dia berharap agar kesimpulan yang diambil yakni Komisi III mendukung pembangunan itu. Pasalnya, kondisi Gedung KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tidak lagi memadai.
KPK berencana menambah 400 pegawai baru agar penanganan kasus berjalan cepat. Namun, jika pegawai ditambah, gedung saat ini tak dapat lagi menampung. "Kalau bisa disegerakan awal tahun ini," kata Busyro.
Beberapa anggota Komisi III, di antaranya Martin Hutabarat dan Ruhut Sitompul juga berharap Komisi III langsung mengambil sikap mendukung pembangunan itu.
Atas desakan itu, Benny mengatakan, "Pokoknya Komisi III setuju membangun KPK. Tapi ada mekanisme internal kita yang harus dilewati. Enggak ada masalah, kita setuju."
Sebelumnya, Komisi III sepakat untuk menolak pembangunan gedung baru KPK. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri 46 anggota Komisi III dari 9 fraksi pada 13 Oktober 2011. Pasalnya, saat itu KPK belum memiliki roadmap pemberantasan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.