Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KH Abdullah Faqih Meninggal

Kompas.com - 01/03/2012, 05:17 WIB

Tuban, Kompas - Pengasuh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, KH Abdullah Faqih, Rabu (29/2) pukul 18.30, meninggal dunia di kediamannya. Kiai yang lahir pada 2 Mei 1932 ini meninggal dalam usia 80 tahun.

Ubaidillah Faqih, perwakilan keluarga, kepada wartawan menuturkan, KH Abdullah Faqih sempat dirawat selama empat bulan di Grha Amertha Surabaya. ”Sudah dua bulan di rumah dan kesehatannya membaik. Meskipun tidak bisa berjalan, bicaranya lancar, pendengaran dan penglihatan beliau normal,” katanya.

Para pelayat terus berdatangan ke rumah duka sejak pukul 19.00. Rencananya, jenazah dimakamkan Kamis (1/3) ini pukul 12.00 di pemakaman umum Desa Widang. Sebelum berpulang, KH Abdullah Faqih berpesan kepada keluarga agar melanjutkan pendidikan pesantren. Anak-anaknya dilarang menjadi pejabat di eksekutif ataupun legislatif.

Pengaruh KH Abdullah Faqih selama ini cukup besar, terutama di kalangan nahdliyin, yang sangat dihormati dan karismatik. Sejumlah politikus juga sering meminta dukungan kepada Kiai Faqih. Saat KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dicalonkan sebagai presiden oleh Poros Tengah tahun 1999, Kiai Faqih cukup dikenal. Sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama lalu menggelar pertemuan di Pondok Pesantren Langitan, yang muncullah Poros Langitan.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Choirul Anam, ”Ia adalah ulama yang benar-benar ulama, seorang ulama pejuang.” Semasa hidupnya, Kiai Faqih banyak terjun di bidang sosial dan politik. Ia memiliki ribuan santri.

Dalam usia tua, kata Anam, ”Ia masih memikirkan betul kondisi bangsa dan negara. Terakhir beliau masih bicara soal negara, tentang kenapa, kok, banyak korupsi dan banyak orang yang moralnya rusak. Ia berpesan agar semua itu diperbaiki.”

Ketua Pengurus Wilayah NU Jatim KH Mutawakkil Alallah mengatakan, almarhum adalah sosok ulama besar. Ia tidak hanya pandai memberikan fatwa, tetapi juga memberikan contoh dengan perbuatan. (ACI/ARA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com