Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kaitan "Fee" dengan Penerimaan 1 Juta Dollar AS

Kompas.com - 29/02/2012, 21:27 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada kaitan pemberian fee dari PT Duta Graha Indah (DGI) ke Grup Permai, yang memenangkan mereka dalam tender proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, dengan penerimaan uang 1 juta dollar Amerika Serikat oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Demikian dikemukakan salah satu pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, di Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Menurut Hotman, keterangan yang diungkapkan saksi Heri Sunandar, sopir operasional bagian keuangan Grup Permai pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu ini, membantu mengungkap kaitan tersebut.

"Pada bulan Maret tahun 2011 atau beberapa hari setelah komisi dari PT DGI, ada uang 1 juta dollar AS dibawa Heri kepada sopir Anas," kata Hotman.

Dalam sidang yang berakhir Rabu sore tadi, saksi-saksi yang dihadirkan merupakan saksi yang meringankan (a de charge) bagi kubu Nazaruddin. Keempat saksi a de charge yang dihadirkan adalah mantan pegawai Grup Permai, yakni Heri, Hidayat, Aan, dan Ferdian Rico Baskoro.

Tiga nama pertama adalah sopir di Grup Permai, sementara Baskoro pernah menjabat sebagai Manajer HRD dan Manajer Bangunan di Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan, tempat Grup Permai berkantor.

Heri, Hidayat, Aan dan Baskoro masing-masing mengungkapkan bahwa Anas merupakan salah satu pemilik Grup Permai, selain kerabat Nazaruddin bernama Hasyim.

Selain Heri yang mengatakan pernah beberapa kali mengantar uang dari Grup Permai ke kediaman Anas, saksi Hidayat juga mengaku pernah mengantarkan tiga mobil mewah di tahun 2009 ke kediaman Anas, yakni Toyota Alphard, Toyota Camry dan Toyota Harrier.

"Pertama, saya disuruh mengantar Alphard tahun 2009. Kedua, pada tahun 2009 juga saya disuruh antar Camry. Baru beli dari showroom langsung diantar ke rumah Pak Anas. Ketiga, saya sempat disuruh antar Harrier. Tadinya yang Harrier mau saya antar, tetapi enggak jadi karena dijemput sendiri oleh sopir Pak Anas, Pak Yadi," kata Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com