Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun, Anas Diberi Tiga Mobil Mewah dari Grup Permai

Kompas.com - 29/02/2012, 16:14 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut sebagai pemilik sekaligus pengendali Grup Permai.

Dalam persidangan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/2/2012), saksi-saksi yang dihadirkan menyebut Anas sebagai pemilik Grup Permai. Bahkan, dalam setahun Anas sempat diberi tiga mobil mewah dari uang Grup Permai.

Saksi Hidayat, mantan sopir Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, mengatakan, setidaknya dia sudah tiga kali diperintahkan mengantar mobil mewah ke kediaman Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Yang pertama, saya disuruh mengantar (Toyota) Alphard tahun 2009. Yang kedua, pada tahun 2009 juga saya disuruh antar (Toyota) Camry. Baru beli dari showroom langsung diantar ke rumah Pak Anas. Ketiga, saya sempat disuruh antar (Toyota) Harrier. Tadinya yang Harrier mau saya antar, tetapi enggak jadi karena dijemput sendiri oleh sopir Pak Anas, Pak Yadi," kata Hidayat.

Tak hanya itu, menurut Hidayat, Anas juga sering berkantor di Grup Permai, Gedung Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan. Setiap berkantor, Anas selalu menggunakan mobil Toyota Alphard jenis Vellfire.

"Kalau Sabtu pasti datang, tetapi hari-hari biasa enggak tentu. Saya waktu itu tahu karena Pak Anas selalu turun di depan lobi dan langsung naik lift. Saya kenal sopirnya. Waktu di Permai (Tower) sudah Alphard Vellfire," kata Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com