Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Mindo dan Angelina Tak Perlu Dikonfrontasi

Kompas.com - 29/02/2012, 11:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menangani perkara dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin memutuskan, konfrontasi keterangan saksi Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) dengan kesaksian Angelina Sondakh (anggota Dewan Perwakilan Rakyat), tidak perlu dilakukan.

Hal tersebut diputuskan majelis hakim setelah Mindo diketahui sakit sehingga batal hadir dalam sidang, Rabu (29/2/2012) pagi ini. "Setelah bermusyawarah, mengatakan, saksi Mindo dan Angelina tidak perlu dikonfrontasi dan saksi yang hadir (Angelina) untuk meninggalkan persidangan," kata ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih.

Sebelum memutuskan hal ini, majelis hakim mendengarkan pendapat tim jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum Nazaruddin. Menurut JPU, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Rosa. Surat yang ditandatangani Mindo itu kemudian diperlihatkan kepada majelis hakim dan tim kuasa hukum Nazaruddin.

Namun pagi tadi, jaksa mendapat informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa Rosa sakit sehingga batal hadir. Saat hakim meminta jaksa menghadirkan pihak LPSK itu di persidangan, jaksa Kadek mengatakan, orang LPSK tersebut terikat kode etik sehingga tidak dapat menyampaikan keterangannya.

"LPSK itu datang di persidangan, tapi karena yang bersangkutan bukan komisioner, sesuai kode etik, tidak dapat berikan keterangan," kata Kadek.

Sepakat dengan pendapat jaksa, kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa LPSK tidak dalam kapasitas mewakili saksi. Adapun Mindo Rosalina Manulang, yang berada di bawah perlindungan LPSK.

Sedianya Angelina Sondakh dikonfrontasi dengan Mindo dalam persidangan hari ini. Angelina tiba sejak pukul 08.10 pagi. Konfrontasi akan dilakukan terkait keterangan Angelina dan Rosa yang bertolak belakang soal percakapan BlackBerry Messenger (BBM).

Hotman Paris mengatakan, pihaknya tidak berkeberatan konfrontasi ini dibatalkan sepanjang keterangan Mindo Rosalina Manulang soal adanya uang Rp 2 miliar Rp 3 miliar yang digelontorkan Permai Grup untuk Angelina Sondakh dan I Wayan Koster ini tidak dijadikan fakta yang memberatkan kliennya. Pasalnya, menurut Hotman, keterangan Mindo tersebut tidak dapat dibuktikan karena Angelina membantahnya.

Adapun Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games. Nazaruddin "membeli" proyek itu terlebih dahulu dengan menggelontorkan sejumlah uang, termasuk kepada Angelina dan Koster, untuk menggolkan penganggaran wisma atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com