JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tidak masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012) besok. Kasus ini menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai terdakwa.
"Besok yang bersaksi sopir Pak Nazaruddin, Aan, Buntoro, yang pasti orang yang pernah bekerja pada Nazaruddin," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Minggu lalu, tim kuasa hukum Nazaruddin mengajukan permohonan agar majelis hakim yang menangani perkara itu memanggil sejumlah pihak sebagai saksi bagi Nazaruddin. Mereka adalah Anas, tiga orang anggota DPR, yakni Benny K Harman, Max Sopacua, dan Eddy Sitanggang, selaku anggota tim pencari fakta Partai Demokrat, dan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Arif dan Novel.
Namun, majelis hakim menolak permintaan itu dan mempersilakan tim kuasa hukum Nazaruddin berupaya sendiri menghadirkan orang-orang yang diajukan mereka itu sebagai saksi meringankan. Junimart mengatakan, pihaknya telah mengirimkan sebagian surat panggilan untuk para calon saksi itu. Kemungkinan, para saksi itu akan diperiksa dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (2/3/2012).
Sebelumnya, pihak Nazaruddin mengungkapkan empat alasan mengapa mereka meminta Anas dijadikan saksi. Pertama, kesaksian Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan kalau Anas merupakan salah satu pemilik Permai Group saat perusahaan itu berkantor di Tebet. Kedua, Mindo Rosalina Manulang melalui kuasa hukumnya, Achmad Rifai, mengatakan kalau Anas dan Nazaruddin adalah pengendali Permai Group.
Ketiga, menurut tim kuasa hukum, mobil Toyota Alphard milik Anas merupakan hasil balik nama dari kepemilikan PT Anugerah Nusantara (Permai Group). Keempat, ada uang Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS yang disebut mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.