Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Tak Jadi Saksi Nazaruddin Besok

Kompas.com - 28/02/2012, 18:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tidak masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012) besok. Kasus ini menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai terdakwa.

"Besok yang bersaksi sopir Pak Nazaruddin, Aan, Buntoro, yang pasti orang yang pernah bekerja pada Nazaruddin," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Minggu lalu, tim kuasa hukum Nazaruddin mengajukan permohonan agar majelis hakim yang menangani perkara itu memanggil sejumlah pihak sebagai saksi bagi Nazaruddin. Mereka adalah Anas, tiga orang anggota DPR, yakni Benny K Harman, Max Sopacua, dan Eddy Sitanggang, selaku anggota tim pencari fakta Partai Demokrat, dan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Arif dan Novel.

Namun, majelis hakim menolak permintaan itu dan mempersilakan tim kuasa hukum Nazaruddin berupaya sendiri menghadirkan orang-orang yang diajukan mereka itu sebagai saksi meringankan. Junimart mengatakan, pihaknya telah mengirimkan sebagian surat panggilan untuk para calon saksi itu. Kemungkinan, para saksi itu akan diperiksa dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (2/3/2012).

Sebelumnya, pihak Nazaruddin mengungkapkan empat alasan mengapa mereka meminta Anas dijadikan saksi. Pertama, kesaksian Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan kalau Anas merupakan salah satu pemilik Permai Group saat perusahaan itu berkantor di Tebet. Kedua, Mindo Rosalina Manulang melalui kuasa hukumnya, Achmad Rifai, mengatakan kalau Anas dan Nazaruddin adalah pengendali Permai Group.

Ketiga, menurut tim kuasa hukum, mobil Toyota Alphard milik Anas merupakan hasil balik nama dari kepemilikan PT Anugerah Nusantara (Permai Group). Keempat, ada uang Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS yang disebut mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com