JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membantah melakukan diskriminasi terkait penanganan kasus dugaan suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang melibatkan Nunun Nurbaeti dan Miranda Swaray Goeltom. Bantahan itu diucapkan Ketua KPK Busyro Muqoddas atas pernyataan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (27/2/2012).
Bambang mengkritik sikap KPK yang belum menahan Miranda. Adapun Nunun telah ditahan. Bambang mengaitkan dengan foto Miranda ketika menghadiri acara Fashion Week baru-baru ini.
"Miranda Gultom tersenyum lebar dalam acara fashion week sementara Nunun Nurbaeti meringkuk sendirian di penjara tanpa pak Adang (suami Nunun) di Rutan Pondok Bambu sana. Pertanyaannya di mana keadilan kita?" kata Bambang.
Abraham mengatakan, pihaknya tidak melakukan diskriminasi. Miranda, kata dia, akan ditahan setelah berkas perkaranya rampung. Langkah itu merupakan strategi KPK. Jika masa tahanan habis namun berkas perkara belum rampung, sesuai aturan, Miranda harus dibebaskan dari tahanan.
"Insya Allah semua tersangka akan dilakukan penahanan," kata Abraham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.