Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pajak Pemilik Rekening Gendut Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/02/2012, 02:44 WIB

Jakarta, Kompas - Pegawai pajak, DW, yang diketahui memiliki kekayaan puluhan miliar rupiah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Tersangka DW dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena diduga menerima suap terkait posisinya sebagai pegawai pajak.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arnold Angkouw, Jumat (24/2), di Jakarta, mengatakan, penyidik telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendapatkan alat bukti tindak pidana yang dilakukan DW.

Menurut Arnold, dari penggeledahan, penyidik mendapatkan sejumlah dokumen, sertifikat, dan uang. Sejumlah rekening milik DW dalam bentuk rupiah dan dollar AS juga telah diblokir. ”Kami masih mendalami dokumen yang kami sita,” kata Arnold.

Namun, Arnold enggan menjelaskan berapa nilai simpanan DW di bank dan juga kekayaan lain yang disita kejaksaan. ”Kami masih mengejar aset-aset yang lain,” katanya.

Kejaksaan Agung telah meminta pihak imigrasi untuk mencekal DW. Penyidik kejaksaan menduga kekayaan DW yang mencapai puluhan miliar rupiah berasal dari pemberian pihak lain terkait jabatannya sebagai pegawai pajak.

Terkait penyidikan DW, penyidik juga menelusuri keterlibatan DA yang juga pegawai pajak. ”Kami masih melakukan pendalaman terhadap DA. Sejauh ini, DA masih menjadi saksi,” ungkapnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, kemarin, menambahkan, penyidik juga menyita logam mulia berupa emas. Ia tidak menyebut nilai emas yang disita.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf enggan menjelaskan kasus ini lebih jauh. ”Kasusnya sedang disidik. Mohon tanya penyidik,” kata Yusuf.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, kemarin, mengatakan belum menerima laporan dari PPATK apakah uang itu didapat dari sumber yang tidak sepatutnya dia peroleh.

Kasus ini muncul setelah PPATK menyerahkan hasil temuannya ke Kejaksaan Agung. DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kewajaran. Misalnya, jumlah uang satu kali transfer yang masuk ke rekening DA mencapai 250.000 dollar AS. (ENY/oin/faj)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com