Jakarta, Kompas -
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arnold Angkouw, Jumat (24/2), di Jakarta, mengatakan, penyidik telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendapatkan alat bukti tindak pidana yang dilakukan DW.
Menurut Arnold, dari penggeledahan, penyidik mendapatkan sejumlah dokumen, sertifikat, dan uang. Sejumlah rekening
Namun, Arnold enggan menjelaskan berapa nilai simpanan DW di bank dan juga kekayaan lain yang disita kejaksaan. ”Kami masih mengejar aset-aset yang lain,” katanya.
Kejaksaan Agung telah meminta pihak imigrasi untuk mencekal DW. Penyidik kejaksaan menduga kekayaan DW yang mencapai puluhan miliar rupiah berasal dari pemberian pihak lain terkait jabatannya sebagai pegawai pajak.
Terkait penyidikan DW, penyidik juga menelusuri keterlibatan DA yang juga pegawai pajak. ”Kami masih melakukan pendalaman terhadap DA. Sejauh ini, DA masih menjadi saksi,” ungkapnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, kemarin, menambahkan, penyidik juga menyita logam mulia berupa emas. Ia tidak menyebut nilai emas yang disita.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf enggan menjelaskan kasus ini lebih jauh. ”Kasusnya sedang disidik. Mohon tanya penyidik,” kata Yusuf.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, kemarin, mengatakan belum menerima laporan dari PPATK apakah uang itu didapat dari sumber yang tidak sepatutnya dia peroleh.
Kasus ini muncul setelah PPATK menyerahkan hasil temuannya ke Kejaksaan Agung. DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kewajaran. Misalnya, jumlah uang satu kali transfer yang masuk ke rekening DA mencapai 250.000 dollar AS.