Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu "Gayus" Lagi Jadi Tersangka

Kompas.com - 24/02/2012, 17:36 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berinisial DW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan ini dilakukan setelah kejaksaan melakukan penelusuran berupa penyelidikan dari laporan masyarakat yang menyebut DW memiliki kekayaan yang tidak wajar.

Namun, belum dijelaskan secara detail, bentuk ketidakawajaran kekayaan DW tersebut. DW selama ini bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office). Per 2 Januari 2012, DW telah pindah bekerja ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta.

"Berdasarkan laporan masyarakat kita lakukan penyelidikan, karena sudah memiliki bukti permulaan yang cukup maka kita tingkatkan ke penyidikan dengan tersangka inisialnya DW," ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Arnold Angkauw di Kejaksaan Agung hari ini, Jumat (24/2/2012).

"Jadi ada laporan ya dia banyak hartanya dan kita selidiki ya memang tidak sesuai dengan profil dia sebagai pegawai negeri sipil di Dirjen Pajak," sambungnya.

Menurut Arnold, penetapan ini juga dilakukan setelah kejaksaan melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Ia tak menyebutkan tempat-tempat yang dimaksud tersebut. Sejauh ini, kata dia yang disita adalah sertifikat milik DW dan pemblokiran rekening miliknya.

Aset DW, kata Arnold, kebanyakan dalam bentuk uang. "Ada beberapa tempat yang kita geledah, dan kita sudah menyita beberapa barang. Tapi kita masih dalami apa yang kita sita itu. Kita masih mengejar bukti maka belum bisa kita publikasikan," terangnya.

Saat ini, kata Arnold, kejaksaan telah mengajukan permintaan pencekalan DW pada Direktorat Jenderal Imigrasi RI. Atas perbuatannya, DW disangkakan melanggar pasal 5 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 tahun 2001 dengan rumusan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang melakukan korupsi.

Istri DW belum jadi tersangka

Jika DW telah terjerat, istrinya yang berinisial DA justru belum dijadikan tersangka. Padahal pegawai Direktorat Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak itu, sudah lebih dulu dibidik oleh kejaksaan, karena mendapat laporan penemuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan. Satu kali transfer yang masuk ke rekening DA misalnya sebanyak 250.000 dollar AS. Aparat Kejaksaan Agung juga dikabarkan telah mendatangi dan menyita dokumen dan data di dalam komputer miliknya.

"Untuk sementara DW. Sedangkan DA nya untuk sementara belum. Kita masih akan dalami lagi. Rekeningnya ada rupiah dan dollar, banyaklah nanti belum dirinci, rekeningnya di bank dalam negeri," pungkas Arnold.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com