Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pegawai KPK Itu Memang Bertugas Tukarkan Uang

Kompas.com - 20/02/2012, 16:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, transaksi mencurigakan terkait pegawai KPK yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bukanlah transaksi rekening, melainkan transaksi penukaran uang melalui money changer. Transaksi money changer tersebut, kata Johan, tidak berindikasi tindak pidana karena si pegawai yang dilaporkan PPATK itu memang bertugas menukarkan uang-uang KPK.

Nilai uang KPK yang ditukarkan pegawai itu memang terbilang besar sehingga pihak money changer melaporkannya ke PPATK. "Dia bukan rekening, dia valas. Kalau orang nuker di atas 100 juta, money changer-nya laporkan ke PPATK," katanya di Jakarta, Senin (20/2/2012).

Johan menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa PPTAK menganalisis adanya transaksi keuangan tidak wajar satu pegawai KPK. Laporan hasil analisis (LHA) itu menurutnya sudah diteruskan ke istitusi penegakan hukum.

Menurut Johan, LHA PPATK itu sudah dilaporkan ke KPK pada Juni 2010. Kemudian, pengawasan internal KPK melakukan penelusuran. Hasilnya, pegawai yang dimaksud PPTAK itu diketahui sebagai staf di Biro Perencanaan dan Keuangan KPK yang memang bertugas menukarkan uang.

"Dan itu bukan uang dia, dan tidak masuk ke rekening dia," tambah Johan. Misalnya, lanjut Johan, hal itu dilakukan untuk menukar rupiah ke pecahan mata uang dollar AS yang dibutuhkan untuk pegawai-pegawai KPK dinas luar negeri, atau menukarkan uang sitaan dalam bentuk dollar ke rupiah.

Sebelum dikembalikan ke negara, kata Johan, uang hasil tindak pidana korupsi yang disita KPK harus berbentuk rupiah. "Semua barang sitaan yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam kasusnya itu disetor dalam bentuk rupiah ke negara. Tugas orang ini melakukan penukaran ke money changer," papar Johan.

"Intinya, ini masalah penukaran uang saja. Karena jumlahnya terlalu tinggi, maka dilaporkan ke PPATK," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com