Mengenai jurnal online sebagai alternatif, ia menyatakan, jurnal online juga tetap memerlukan reviewer.
“Kalau tidak begitu ya berarti bukan jurnal ilmiah. Tim reviewer itu meliputi 2-3 orang yang ahli di bidangnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menyoroti kebijakan jurnal ilmiah itu dari dua aspek yakni sumber daya manusia reviewer (penguji) dan definisi ilmiah yang dimaksud dalam surat edaran itu.
“Syarat reviewer itu sulit. Bahkan, jurnal ilmiah itu juga bukan sekadar meringkas skripsi, karena tidak semua skripsi itu memenuhi standar ilmiah yang bisa masuk jurnal ilmiah,” katanya.
Untuk Program S-2, menurutnya, juga masih sulit diterapkan, karena S-2 itu bersifat abu-abu. “Peserta Program S-2 itu ada yang akademis tapi ada juga yang profesional. Saya lebih setuju jurnal ilmiah itu untuk program S-3 yang memang wajib meneliti dan penguasaan bahasa Inggris juga ada,” ujar Aditya.
Alternatifnya, pemerintah sudah harus menyiapkan sumber daya manusia dengan mendidik peneliti baru, seperti yang dilakukan Yohanes Surya yang melatih pelajar untuk mengikuti olimpiade sains.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.