JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta anggota DPR, Wa Ode Nurhayati, berbicara terbuka soal keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang menjerat Wa Ode.
"Inilah saatnya, Ibu WON (Wa Ode Nurhayati) untuk buka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (16/2/2012) di Jakarta, saat diminta tanggapan soal pengakuan Wa Ode tentang sejumlah politisi Partai Golkar yang merekayasa kasusnya.
Johan menegaskan, KPK tidak menyasar partai tertentu dalam mengungkap tuntas suatu kasus. KPK meminta Wa Ode menyampaikan data-data yang dimilikinya tentang keterlibatan pihak lain itu. "Sampaikan ke KPK, punya data seperti apa," ucap Johan.
Bukti-bukti itu, kata Johan, sangat perlu supaya tudingan itu tidak hanya sebatas omongan. Johan memastikan bahwa KPK akan menindaklanjuti data-data yang disampaikan oleh Wa Ode.
Sebelumnya, Wa Ode mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat dirinya itu merupakan skenario Partai Golkar. Wa Ode yang pernah duduk di kursi Badan Anggaran DPR itu menyebut Ketua Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng dan sejumlah politikus Partai Golkar lainnya terlibat dalam kasus itu.
"Saudara Haris (Surahman) kader dari tempat yang sama (Partai Golkar). Saudara Fahd kader dari tempat yang sama. Saudara Mekeng dari tempat yang sama. Saudara Nudirman kader di tempat yang sama. Kawan-kawanlah yang tafsirkan sendiri," kata Wa Ode, Selasa (14/2/2012).
Wa Ode diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar dari Fahd. Uang itu diberikan melalui Haris Surahman. Fahd kemudian turut menjadi tersangka, sementara Haris dicegah KPK bepergian ke luar negeri.
Johan mengatakan, KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap PPID ini. Terbuka kemungkinan adanya tersangka baru. Beberapa waktu lalu, KPK melakukan penggeledahan ruang Sekretariat Banggar di Gedung DPR dan ruang kerja Wa Ode di DPR dalam mengembangkan kasus PPID tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.