JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, kebohongan memang menjadi ciri khas orang yang menjadi saksi sekaligus tersangka dalam kasus wisma atlet seperti Angelina Sondakh.
Karena itu, KPK pun tak terlalu khawatir dengan kebohongan Angelina.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, saksi yang juga tersangka seperti Angelina memang memiliki ciri-ciri akan mengingkari hasil pemeriksaan.
"Saksi yang juga tersangka biasanya memang ciri khasnya akan mengingkari hasil-hasil pemeriksaan, mengingkari potensi keterlibatan dia, mengingkari keterangan saksi yang menempatkan dia sebagai tersangka," kata Bambang di Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Bambang mengatakan, KPK tak terlalu cemas dengan kebohongan Angelina dalam kesaksiannya di sidang Muhammad Nazaruddin.
Berbagai petunjuk
Menurut Bambang, penyidik KPK tetap bisa mencari keterlibatan Angelina melalui keterangan saksi-saksi lain dan juga berbagai petunjuk.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Angelina yang menjadi saksi mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang melalui BlackBerry Messenger (BBM).
Padahal, pada berita acara pemeriksaan Mindo terungkap bahwa dalam percakapan via BBM tersebut Angelina meminta sejumlah uang dengan istilah "apel malang" untuk uang rupiah dan "apel washington" untuk uang dollar Amerika Serikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.