Jakarta, Kompas
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP tak menampik jika KPK tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Pemeriksaan terhadap Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Banggar DPR yang juga tersangka dalam kasus ini, serta penggeledahan ruangan Sekretariat Banggar DPR, menurut Johan, salah satu bentuk pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK.
KPK baru menetapkan Wa Ode dan pengusaha Fahd A Rafik sebagai tersangka kasus ini.
”Kita lihat tergantung temuan KPK. Apakah ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini? Kemungkinan itu ada jika ditemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Johan di Jakarta, Selasa (14/2).
Dari hasil penggeledahan di ruangan kerja Wa Ode di DPR dan ruangan Sekretariat Banggar DPR, Johan mengatakan, KPK menemukan sejumlah dokumen yang bisa digunakan untuk mengembangkan kasus korupsi
Kemarin, KPK memeriksa Wa Ode. Seusai diperiksa, Wa Ode mengatakan, tak mungkin dia bermain sendirian jika dia dituding menjadi calo anggaran karena memperjuangkan pencairan anggaran ke sejumlah daerah. Malah, menurut Wa Ode, sangat tak logis kalau dia disebut mengalokasikan dan mengatur sejumlah anggaran untuk daerah-daerah tersebut.
”Coba berpikir logis. Artinya, kalau saya calo, berarti ada bosnya calo, pasti ada mbahnya calo. Saya tidak mungkin melakukan kegiatan ini sendirian kalau benar,” kata Wa Ode.