Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Pemberantasan Korupsi Bidik Pimpinan Badan Anggaran

Kompas.com - 15/02/2012, 01:52 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi membidik pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah dan juga proyek-proyek lain yang pembahasannya melalui Badan Anggaran.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP tak menampik jika KPK tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Pemeriksaan terhadap Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Banggar DPR yang juga tersangka dalam kasus ini, serta penggeledahan ruangan Sekretariat Banggar DPR, menurut Johan, salah satu bentuk pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK.

KPK baru menetapkan Wa Ode dan pengusaha Fahd A Rafik sebagai tersangka kasus ini.

”Kita lihat tergantung temuan KPK. Apakah ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini? Kemungkinan itu ada jika ditemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Johan di Jakarta, Selasa (14/2).

Dari hasil penggeledahan di ruangan kerja Wa Ode di DPR dan ruangan Sekretariat Banggar DPR, Johan mengatakan, KPK menemukan sejumlah dokumen yang bisa digunakan untuk mengembangkan kasus korupsi DPPID.

Kemarin, KPK memeriksa Wa Ode. Seusai diperiksa, Wa Ode mengatakan, tak mungkin dia bermain sendirian jika dia dituding menjadi calo anggaran karena memperjuangkan pencairan anggaran ke sejumlah daerah. Malah, menurut Wa Ode, sangat tak logis kalau dia disebut mengalokasikan dan mengatur sejumlah anggaran untuk daerah-daerah tersebut.

”Coba berpikir logis. Artinya, kalau saya calo, berarti ada bosnya calo, pasti ada mbahnya calo. Saya tidak mungkin melakukan kegiatan ini sendirian kalau benar,” kata Wa Ode. (bil)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com