JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati, menuding pimpinan Badan Anggaran DPR Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, ikut bermain dalam kasus yang menjeratnya.
Wa Ode juga mengisyaratkan kalau kasus yang menjeratnya ini merupakan skenario kader-kader Partai Golkar.
"Saudara Haris (Surahman) kader dari tempat yang sama, saudara Fahd kader dari tempat yang sama, saudara Mekeng dari tempat yang sama, saudara Nudirman kader di tempat yang sama. Kawan-kawanlah yang tafsirkan sendiri," kata Wa Ode seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Adapun Haris, Fahd A Rafiq, Nudirman Munir, dan Mekeng yang disebut Wa Ode itu merupakan kader-kader Partai Golkar. Wa Ode menjadi tersangka atas tuduhan menerima suap senilai Rp 6 miliar dari Fahd.
Uang itu diberikan melalui Haris Surahman. Fahd kemudian turut menjadi tersangka, sementara Haris dicegah KPK bepergian ke luar negeri. Menurut Wa Ode, sejak awal dirinya disasar untuk dijadikan tersangka kasus ini.
Politikus Partai Amanat Nasional itu lantas mengatakan kalau Haris Suharman muncul tidak lama setelah Wa Ode mengungkap adanya praktik mafia anggaran di DPR dalam tayangan "Mata Najwa" di Metro TV, beberapa waktu lalu.
"Haris ini muncul dua hari setelah Mata Najwa, diterima di ruang Banggar sampai dengan proses hari ini, saya mengingatkan teman-teman media," katanya.
Kemudian, lanjut Wa Ode, Nudirman Munir dan Mekeng meminta data rekening Wa Ode dari Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan saat itu, Yunus Husein.
Transaksi Wa Ode ini yang kemudian dilaporkan ke pimpinan DPR. Dari laporan tersebut terungkap adanya 21 transaksi mencurigakan terkait Banggar DPR. Beberapa waktu lalu, Wa Ode juga pernah mengaku diperas secara tidak langsung oleh staf Nudirman Munir.
Staf tersebut, katanya, datang seminggu setelah Wa Ode tampil dalam acara "Mata Najwa". Intinya, staf itu meminta Wa Ode membayar sejumlah uang ke Nudirman sebagai syarat dirinya tidak diproses Badan Kehormatan (BK) DPR. Saat itu, Nudirman adalah Wakil Ketua BK DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.