Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak: Tidak Ada Berkas Wajib Pajak yang Hilang

Kompas.com - 13/02/2012, 15:47 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada berkas wajib pajak yang hilang sehubungan dengan peristiwa perampokan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2012) dini hari tadi.

"Semua berkas wajib pajak, meliputi dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) dan dokumen lainnya, dalam kondisi aman dan baik. Demikian juga, dengan berkas Wajib Pajak dalam bentuk elektronik, tidak satupun yang mengalami kerusakan," sebut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Dirjen Pajak, Dedi Rudaedi, dalam siaran pers, Senin (13/2/2012).

Dedi menambahkan, Dirjen Pajak akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus perampokan ini sesegera mungkin. Apabila proses penyelidikan dari Kepolisian sudah selesai, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pancoran akan segera melayani wajib pajak sebagaimana biasanya. Untuk tindakan preventif terhadap kasus perampokan, ucap dia, Dirjen Pajak akan terus memperkuat sistem pengamanan internal melalui peningkatan kinerja petugas keamanan yang ada.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh pegawai pajak agar dapat membantu memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila melihat sesuatu yang mencurigakan di lingkungan sekeliling kantornya," pungkas Dedi.

Seperti diwartakan, sebanyak enam orang perampok yang salah seorangnya bersenjata api menodong tiga satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta di Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, sekitar pukul 01.30 WIB. Selain merampas uang tunai satpam, perampok juga menjarah isi dua brankas kantor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com