JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Abdul Hakim menyatakan fraksinya menyambut baik usulan pembubaran Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Meski demikian, kata dia, usulan pembubaran BURT belum menyelesaikan secara menyeluruh permasalahan di DPR.
Hakim berpendapat, pembubaran BURT mungkin baru akan menghilangkan peluang munculnya kembali isu-isu kontroversial terkait kerumahtanggaan DPR, tetapi belum mampu meningkatkan kinerja DPR dalam produktivitas pembuatan undang-undang. ”Penyebabnya, struktur dan mekanisme kerja DPR saat ini tidak mendukung ke arah peningkatan kinerja dewan. Struktur dan mekanisme kerja DPR saat ini tidak mendukung DPR mencapai target program legislasi nasional dalam pembuatan undang-undang. Belum lagi berbicara soal kualitas undang-undang yang dihasilkan,” tutur Hakim, Minggu (12/2/2012), di Jakarta.
Selain pembubaran BURT, menurut Hakim, DPR harus segera melakukan reformasi melalui perubahan struktur berbasis fungsi. Selama ini DPR banyak tersita waktunya oleh pekerjaan-pekerjaan di luar fungsi.
”DPR adalah lembaga politik yang bertugas membuat kebijakan politik, bukan mengurusi masalah kerumahtangaan dan pekerjaan-pekerjaan teknis. Sudah saatnya DPR berubah. Biarlah pekerjaan di luar pembuatan kebijakan politik dilakukan oleh staf ahli dan tenaga administrasi dalam hal ini Sekretariat Jenderal. Dengan demikian, DPR dapat fokus pada fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.