Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Kartel di Badan Anggaran DPR

Kompas.com - 11/02/2012, 04:13 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya fokus menggeledah ruang kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati. KPK juga harus menggeledah ruang kerja semua anggota Banggar DPR untuk membongkar kartel di Banggar.

”Jangan berhenti di kasus Wa Ode saja. Wa Ode ini hanya kunci masuk untuk membongkar korupsi di Banggar DPR, misalnya bagaimana proyek-proyek diatur, bagaimana proyek-proyek didistribusikan ke kroni-kroni atau partai pendukung. Ini, kan, prosesnya di Banggar DPR. Yang namanya kartel itu, ya, di Banggar. Ini yang harus dibongkar,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko di Jakarta, Jumat (10/2).

Jumat pagi pukul 10.00, sekitar 10 penyidik KPK datang ke Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebagian penyidik langsung menggeledah ruang pimpinan dan sekretariat Banggar di lantai satu Gedung Nusantara I. Sebagian lagi menuju ruang kerja Wa Ode di lantai 19 (Ruang Fraksi Partai Amanat Nasional), di gedung yang sama.

Penyidik KPK meneliti data di ruang 1932 sekitar satu jam. Menurut Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno, penyidik KPK menyita dua unit hard disk dan sejumlah surat-surat serta dokumen dari ruang kerja Wa Ode. ”Empat orang datang ke fraksi dan menyita dua hard disk dan beberapa surat dari ruang 1932, ruangan Ibu Wa Ode,” tuturnya.

Penyidik juga meneliti data di komputer jinjing di ruang pimpinan Banggar. Sejumlah dokumen yang tersimpan di atas meja dan lemari juga diteliti. Sekitar pukul 16.30, dua penyidik keluar melalui pintu belakang. Mereka membawa dua buah kardus yang tertutup rapat dan dua tas punggung yang terlihat penuh hingga selepas pukul 20.00.

Penggeledahan itu berdasarkan pengembangan penyidikan atas tersangka korupsi Dana Percepatan Pembagunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq. Fadh adalah Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), organisasi yang berada di bawah ormas MKGR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

”Penggeledahan dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan atas tersangka kasus korupsi DPPID (Wa Ode dan Fadh). Kami menggeledah ruangan Wa Ode dan juga ruangan lainnya,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta.

KPK tampaknya menyasar sejumlah pimpinan DPR termasuk pimpinan alat kelengkapan DPR yang terindikasi terlibat dalam korupsi DPPID dan sejumlah pembahasan anggaran di DPR. Pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan yang disasar KPK ini memiliki kaitan dengan dua tersangka itu.

Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng mengaku, tidak mengetahui penggeledahan ruang pimpinan Banggar. Meski demikian, ia tidak mempersoalkan penggeledahan itu. ”Buat saya biasa-biasa saja. Itu prosedural. Silakan saja, enggak masalah buat saya,” katanya.

Namun, Markus Mekeng berharap KPK fokus mengusut kasus dugaan suap DPPID yang melibatkan Wa Ode. Dia mengharapkan, KPK tidak melebar, apalagi sampai mengaitkan pimpinan Banggar dengan kasus itu. ”Kasusnya, kan, Wa Ode terima uang dari pengusaha. Ya sudah, telusuri dong. Kok, jadi pimpinan (Banggar) yang ditarik-tarik,” katanya. (NTA/BIL/LOK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com