Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Rahasia di Rutan Nazaruddin Jadi Perhatian Serius KPK

Kompas.com - 10/02/2012, 18:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh perhatian serius terhadap pertemuan antara Muhammad Nazaruddin (terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet) dengan M Nasir (anggota Komisi III DPR) dan Djufri Taufik (mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang) yang dilakukan di luar jam berkunjung Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Pertemuan itu terjadi pada Rabu (8/2/2012) malam di suatu ruangan khusus di Rutan Cipinang.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pemegang kewenangan atas rutan. "Pimpinan sampaikan kalau ini jadi perhatian serius KPK, kita koordinasi dengan Wamenkum HAM," kata Johan, di Jakarta, Jumat (10/2/2012), yang belum dapat menjelaskan lebih jauh teknis koordinasi dengan Kemenkum HAM tersebut.

Lebih jauh Johan menjelaskan, pertemuan Nazaruddin, Djufri, dan Nasir, yang dilakukan di luar jam berkunjung itu menjadi perhatian serius KPK karena dianggap berkaitan dengan kesaksian di persidangan. Johan mengatakan, pertemuan ini berpotensi memengaruhi persidangan Nazaruddin yang masih berjalan. "Karena ini penting, kesaksian di persidangan," ucap Johan.

Seperti diketahui, Djufri Taufik pernah menjadi pengacara Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang juga anak buah Nazaruddin. Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Rosa divonis 2,5 tahun karena dinilai terbukti memberikan sejumlah cek perjalanan kepada Wafid Muharam, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet.

Rosa sendiri mengaku hanya menjalankan perintah Nazaruddin dalam mengawal pemenangan PT DGI. Dalam persidangan Nazaruddin, Rosa menjadi saksi penting. Wanita itu dianggap mengetahui keterlibatan perusahaan Nazaruddin, Permai Grup, dalam membantu perusahaan-perusahaan memenangi tender proyek pemerintah.

Rosa juga dianggap mengetahui aliran dana Permai Grup ke sejumlah pihak, termasuk ke anggota Dewan. KPK juga menjadikan Rosa sebagai saksi terkait kasus lain Nazaruddin yang disidik/diselidiki KPK. Misalnya, kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin. Atau kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat, yang diselidiki KPK.

Belakangan, Rosa mengaku dapat ancaman dari pihak Nazaruddin. Ancaman itu dilancarkan agar Rosa berbohong dalam persidangan kasus wisma atlet dan mencabut keterangannya yang memberatkan Nazaruddin. Kini, Rosa di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com