Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK: Besaran Anggaran Renovasi Ruang Banggar Diduga Bocor

Kompas.com - 07/02/2012, 18:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran alokasi dana untuk renovasi ruang Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat diduga dibocorkan ketika proses perencanaan. Akibatnya, pihak konsultan perencana diduga menetapkan spesifikasi yang tertinggi.

Ketua Badan Kehormatan M Prakosa mengatakan, perencanaan itu dilakukan oleh Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR Sumirat selaku pejabat pembuat komitmen bersama konsultan perencana, PT GL.

Menurut Prakosa, seharusnya pembahasan antara Sumirat dengan PT GL saat perencanaan hanya berkaitan dengan desain ruangan, tanpa berbicara detail spesifikasi termasuk besarnya anggaran.

"Kita dapat indikasi bahwa konsultan perencana sudah dapatkan bocoran. Karena melihat ada dana yang besar, maka dibuat spesifikasi yang cukup tinggi (oleh konsultan perencana). Mereka menginginkan ada anggaran yang besar," kata Prakosa seusai menyampaikan hasil kerja BK kepada pimpinan DPR di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Seperti diberitakan, renovasi itu menghabiskan dana hingga Rp 20,3 miliar. Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, renovasi itu hanya menghabiskan dana Rp 2,7 miliar.

Berbagai barang mewah dipilih untuk mengisi ruang Banggar seperti kursi seharga Rp 4 miliar, sistem teknologi informasi senilai Rp 7,5 miliar, lampu seharga Rp 1,9 miliar, layar LED seharga Rp 1,8 miliar, dan lainnya.

Dalam laporan kepada pimpinan, BK juga melihat ada pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan. Pihak Setjen, menurut BK, langsung berkoordinasi dengan pimpinan Banggar tanpa melalui Badan Urusan Rumah Tangga.

Prakosa tak mau menjawab ketika ditanya ada tidaknya dugaan penggelembungan harga dalam proyek itu. Menurut dia, hal itu adalah kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Namun, BK mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menindaklanjuti laporan Ketua DPR Marzuki Alie terkait indikasi dugaan mark up.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com