Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK: Pimpinan BURT Membiarkan Renovasi Banggar

Kompas.com - 07/02/2012, 18:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menemukan fakta bahwa telah terjadi pembiaran oleh pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR terhadap ketidakpatutan renovasi ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar DPR yang menelan biaya hingga Rp 20,3 miliar.

Hal itu adalah kesimpulan BK yang disampaikan kepada pimpinan DPR di ruang rapat pimpinan DPR, Selasa (7/2/2012). Kesimpulan itu disampaikan Ketua BK M Prakosa didampingi Wakil Ketua BK Siswono Hudhohusodo.

Pimpinan DPR yang menerima di antaranya Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup setelah BK mengklarifikasi Marzuki selaku Ketua BURT.

Sebelumnya, BK telah meminta klarifikasi pihak Sekretariat Jenderal DPR dan Wakil Ketua BURT. Selain itu, BK juga meminta klarifikasi konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek. Menurut BK, Sekretariat Jenderal DPR selaku pelaksana proyek tak mempunyai iktikad baik dalam merealisasikan anggaran yang efektif dan efisien ketika merenovasi ruang Banggar. BK berpendapat, BURT tidak menggunakan kewenangannya dalam mengawasi perencanaan dan pelaksanaan renovasi.

"Renovasi ruang Banggar telah melukai nilai kepatutan dan kewajaran yang ada dalam masyarakat sehingga mengakibatkan citra, martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPR menjadi runtuh," tulis pihak BK dalam keterangan pers yang diterima wartawan.

Selain itu, menurut BK, pengadaan barang-barang impor di ruang Banggar merupakan pelanggaran azas kepatutan dan kewajaran yang berlaku dalam masyarakat. "Instruksi Presiden, kan ada, harus utamakan produk dalam negeri," kata Prakosa sesusai rapat.

BK juga menilai pengadaan fasilitas di ruang Banggar di Gedung Nusantara I itu telah mendiskriminasi alat kelengkapan di kompleks DPR lainnya. Untuk itu, BK menginginkan agar pembuatan ruang itu disesuaikan dengan standar kepatutan. "Artinya dikembalikan sesuai standar yang ada. Nanti diserahkan ke BURT untuk menjadi patut," kata Prakosa.

Prakosa tak mau menjawab ketika ditanya apakah pembiaran itu dilakukan Marzuki atau Wakil Ketua BURT. Menurut politisi PDI-P itu, BK masih memproses masalah itu. Prakosa juga belum dapat menyebutkan sanksi terhadap pelanggaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com