Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK: Pimpinan BURT Membiarkan Renovasi Banggar

Kompas.com - 07/02/2012, 18:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menemukan fakta bahwa telah terjadi pembiaran oleh pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR terhadap ketidakpatutan renovasi ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar DPR yang menelan biaya hingga Rp 20,3 miliar.

Hal itu adalah kesimpulan BK yang disampaikan kepada pimpinan DPR di ruang rapat pimpinan DPR, Selasa (7/2/2012). Kesimpulan itu disampaikan Ketua BK M Prakosa didampingi Wakil Ketua BK Siswono Hudhohusodo.

Pimpinan DPR yang menerima di antaranya Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup setelah BK mengklarifikasi Marzuki selaku Ketua BURT.

Sebelumnya, BK telah meminta klarifikasi pihak Sekretariat Jenderal DPR dan Wakil Ketua BURT. Selain itu, BK juga meminta klarifikasi konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek. Menurut BK, Sekretariat Jenderal DPR selaku pelaksana proyek tak mempunyai iktikad baik dalam merealisasikan anggaran yang efektif dan efisien ketika merenovasi ruang Banggar. BK berpendapat, BURT tidak menggunakan kewenangannya dalam mengawasi perencanaan dan pelaksanaan renovasi.

"Renovasi ruang Banggar telah melukai nilai kepatutan dan kewajaran yang ada dalam masyarakat sehingga mengakibatkan citra, martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPR menjadi runtuh," tulis pihak BK dalam keterangan pers yang diterima wartawan.

Selain itu, menurut BK, pengadaan barang-barang impor di ruang Banggar merupakan pelanggaran azas kepatutan dan kewajaran yang berlaku dalam masyarakat. "Instruksi Presiden, kan ada, harus utamakan produk dalam negeri," kata Prakosa sesusai rapat.

BK juga menilai pengadaan fasilitas di ruang Banggar di Gedung Nusantara I itu telah mendiskriminasi alat kelengkapan di kompleks DPR lainnya. Untuk itu, BK menginginkan agar pembuatan ruang itu disesuaikan dengan standar kepatutan. "Artinya dikembalikan sesuai standar yang ada. Nanti diserahkan ke BURT untuk menjadi patut," kata Prakosa.

Prakosa tak mau menjawab ketika ditanya apakah pembiaran itu dilakukan Marzuki atau Wakil Ketua BURT. Menurut politisi PDI-P itu, BK masih memproses masalah itu. Prakosa juga belum dapat menyebutkan sanksi terhadap pelanggaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com