JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menilai, anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh layak menjadi tersangka baru kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Menurutnya, bukti Angelina menerima uang terkait proyek itu sudah jelas.
"Dari awal waktu kasus ini meledak, Angelina Sondakh langsung mengakui semua tentang uang yang dia terima dari proyek wisma atlet," kata Nazaruddin di Jakarta, Jumat (3/2/2012). Penerimaan uang itu, kata Nazaruddin, diakui Angelina di hadapan tim pencari fakta Partai Demokrat.
"Dan bukan di depan saya saja, ada di depan 12 orang tim TPF (Tim Pencari Fakta). Itu jelas sekali," ujar terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet ini.
Nazaruddin mengatakan, Angelina juga mengaku di hadapan tim pencari fakta ke mana saja uang proyek wisma atlet itu mengalir. "Siapa saja yang terima sebenarnya di situ sudah clear di internal Demokrat," ucap Nazaruddin.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa pernah mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penerimaan uang oleh Angelina ini. Namun, kata Saan, yang bersangkutan mengaku tidak pernah menerima uang.
Dalam persidangan Nazaruddin, lebih dari dua saksi mengatakan adanya aliran dana Permai Grup senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina Sondakh dan anggota Banggar lainnya, Wayan Koster.
Uang itu dikeluarkan Permai Grup untuk menggiring proyek wisma atlet SEA Games 2011. KPK kini tengah mengembangkan kasus dugaan suap wisma atlet ini ke arah pengadaan proyek.
Proses pengadaan proyek ini setidaknya melibatkan DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta pemerintah daerah. KPK juga mencegah Angelina dan Koster bepergian ke luar negeri terhitung sejak hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.