JAKARTA, KOMPAS.com — Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus korupsi alokasi anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah 2011, menyebut pemecatan dirinya dari Badan Anggaran DPR bernuansa politis.
"Saya belum baca, sampai hari ini baru dapat dari teman-teman wartawan. Kalo BK (Badan Kehormatan DPR), sih, saya anggap ini semuanya politis," kata Wa Ode di Gedung KPK, Jumat (3/2/2012).
Hari ini Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa KPK. Selain itu, KPK juga memeriksa Haris Surahman (pengusaha) dan Erwin Trisnadi (Bank Mandiri). Wa Ode menilai kasus yang menimpanya juga bernuansa politis.
"Ini juga politis. Intinya adalah supaya saya tidak ada di Badan Anggaran. Itu saja, kok," ujarnya.
Wa Ode melalui pengacaranya sebelumnya menyatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen berisi data permainan pimipinan Banggar DPR dalam alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.