Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerhana Akan Ungkap Siapa Pemilik Grup Permai

Kompas.com - 03/02/2012, 08:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Permai Grup kembali bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Jumat (3/2/2012) pagi ini, Direktur Utama PT Exatech Technology Utama Gerhana Sianipar yang akan diperiksa. PT Exatech Technology Utama merupakan salah satu anak perusahaan Permai Grup.

"Besok (hari ini) Gerhana salah satu saksinya," kata pengacara Nazar, Junimart Girsang, saat dihubungi wartawan, Jumat. Junimart mengatakan, pihaknya akan mencecar Gerhana soal kepemilikan Grup Permai.

Selama ini, sejumlah saksi mengatakan bahwa perusahaan itu dimiliki Nazaruddin. Sementara pihak Nazar mengklaim bahwa Permai Grup merupakan milik Anas Urbaningrum.

"Dia (Gerhana) harus apa adanya soal ini, tidak perlu menutup-nutupi karena kalau bohong akan ketahuan," ujarnya.

Gerhana adalah salah satu saksi kunci dalam sidang kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini. Ia diduga tahu aliran dana wisma atlet yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh dan Wayan Koster.

Gerhana pernah diminta Mindo Rosalina Manulang (marketing Permai Grup) untuk mencairkan kas perusahaan dua kali senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Menurut Mindo dan Yulianis, uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar itu untuk Angelina dan Koster.

"Semua akan kami uji kebenarannya. Karena, kan, memang tujuan pemeriksaan saksi untuk mencari kebenaran materiil," ujar Junimart.

Selain Gerhana, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid Muharam juga dijadwalkan menjadi saksi. Wafid divonis tiga tahun penjara dalam kasus ini. Dia dianggap terbukti menerima suap dalam bentuk cek senilai Rp 3,2 miliar dari Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris.

Pemberian cek itu terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu. Semetara Nazaruddin didakwa menerima pemberian berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait hal yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com