Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tolak Intrik Politik Kasus Nazaruddin

Kompas.com - 02/02/2012, 14:40 WIB
Prasetyo Eko P

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak intrik-intrik politik dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat.

"KPK wajib secara hukum menolak political tricky apa pun bentuknya," kata Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK, Kamis (2/2/2012), saat ditanya mengenai sikap KPK terkait desakan sejumlah pihak agar KPK segera menuntaskan kasus Nazaruddin.

Desakan ini diantaranya disampaikan anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penuntasan kasus dugaan korupsi wisma atlet yang melibatkan Nazaruddin. (Kompas, 28/1/2012) Marwah kelembagaan, lanjut Busyro, harus selalu dijaga.

"(KPK) harus konsisten menjaga marwah kelembagaannya, yaitu profesional dan independen," ujar Busyro.

Sejumlah nama tenar politikus terseret dalam pusaran korupsi ini seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, dan I Wayan Koster. Meski nama-nama itu kerap disebut-sebut saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, belum ada penambahan tersangka dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya menyatakan, KPK tengah menyelidiki kasus baru hasil pengembangan kasus wisma atlet SEA Games yang tengah dalam proses persidangan dengan terdakwa Nazaruddin. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com