JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mudhori, pernah mengadakan pertemuan dengan Tamsil Linrung, anggota Badan Anggaran DPR, dan Iskandar Pasojo alias Acos, untuk membicarakan pencalonan dirinya sebagai Bupati Lumajang. Pertemuan itu berlangsung di bandara menjelang penetapan APBN 2011.
Demikian disampaikan Acos saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/2/2012) malam. Acos diperiksa untuk terdakwa kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya.
"Selanjutnya, saya (bersama Ali) ketemu Tamsil di bandara. Tapi, saat itu, yang banyak dibicarakan adalah permintaan Ali soal menjadi bupati di Lumajang," tutur Acos.
Pertemuan Ali, Tamsil, dan Acos ini, katanya, diusulkan oleh Ali Mudhori. Saat itu, Ali menelepon Acos dan menyampaikan kepadanya bahwa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ingin berbicara dengan Tamsil. Alih-alih melakukan pembahasan dengan menteri, menurut Acos, pertemuan itu malah membahas pencalonan Ali.
Acos juga mengatakan, pertemuan di bandara itu menyusul pertemuan antara Tamsil dan Joko Sidik Pramono, Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi, di Hotel Crowne, Jakarta, beberapa waktu sebelumnya. Dalam pertemuan di Hotel Crowne itu, Djoko memaparkan kepada Tamsil soal program Kota Terpadu Mandiri yang diajukan sebagai program PPID di Kemenakertrans. Program tersebut merupakan program buatan Acos bersama kawan-kawannya di sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Saya katakan, program ini bisa direspons oleh DPR kalau diusulkan oleh Kemennakertrans," tutur Acos.
Agar program tersebut gol, lanjut Acos, dia juga berupaya mempertemukan Djoko dengan Tamsil Linrung selaku pimpinan Banggar DPR. Kebetulan, Tamsil merupakan teman dekat Acos.
"Akhirnya, Pak Djoko mengatakan apakah bisa dipertemukan dengan Tamsil, saya jawab bisa. Saya berinisiatif mempertemukan Djoko dan Tamsil di Hotel Crowne Plaza," ungkap Acos.
Adapun dalam kasus dugaan suap PPID Transmigrasi ini, Acos, Ali Mudhori, Sindu Malik, dan Fauzi termasuk tokoh sentral. Mereka diduga terlibat dalam pemberian uang senilai Rp 1,5 miliar ke pejabat Kemennakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, oleh pengusaha Dharnawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.