Ikrar Nusa Bhakti, Profesor Riset LIPI
Pertemuan khusus Dewan Pembina Partai Demokrat di rumah Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, 24 Januari lalu, belum menentukan masa depan politik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Anas disebut-sebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat yang sedang diadili, M Nazaruddin, serta bekas dua anak buah Nazaruddin—Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis—terlibat dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang (2011) senilai Rp 161 miliar dan Kompleks Olahraga Hambalang, Bogor, senilai Rp 1,6 triliun.
Pengumuman tersangka baru korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Januari 2012 hanya menyebutkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka baru soal pemberian cek perjalanan kepada beberapa anggota DPR (1999-2004).
Masyarakat mempertanyakan mengapa sampai sekarang KPK belum juga menyebut beberapa nama beken lain di Partai Demokrat, seperti Ketua Umum Anas Urbaningrum, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir, anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh, dan anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka.
Kini, bukan saja masyarakat yang menunggu pengumuman KPK soal nama baru yang masuk kategori tersangka korupsi. Tokoh Partai Demokrat, seperti Wakil Sekjen Saan Mustofa dan Wakil Ketua Dewan Pembina Evert Erenst Mangindaan, juga berharap KPK cepat mengumumkan apakah nama Anas Urbaningrum menjadi salah seorang tersangka korupsi.
Semua ini untuk menentukan nasib .... (selengkapnya baca Harian Kompas, Rabu 1 Februari 2012, halaman 6)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.